A. Perencanaan Kegiatan Supervisi Akademik
1.
Menyusun program
Kepala
sekolah bersama tim supervisi yang telah dibentuk menyusun program supervisi
secara bersama-sama. Program supervisi yang disusun terdiri dari tujuan
supervisi, rencana atau jadwal supervisi, pelaksanaan supervisi, refleksi dan
tindak lanjut supervisi serta lampiran.
2. Menyusun
Jadwal supervisi seluruh guru yang disupervisi.
Kepala
sekolah dengan tim menyusun program supervisi , jadwal sesuai kesepakatan.
3. Menyusun
Analisis perangkat pembelajaran .
Kepala
sekolah bersama tim menyusun instrument analisis perangkat pembelajaran yang
berisi : identifikasi mata pelajaran,
indikator pencapaian, perumusan tujuan, materi pelajaran, metode pembelajaran,
media pembelajaran, sumber belajar, langkah pembelajaran, dan penilaian.
4. Menyusun
Program Pemantauan
Kepala
sekolah bersama tim menyusun program pemantauan
yang berisi teknik pemantauan :observasi,wawancara/angket dan Forum
Diskusi Terarah (FDG)
5. Mengembangkan
Instrumen Analisis Pelaksanaan Pembelajaran
Kepala
sekolah bersama tim menyusun mengembangkan analisis pelaksanaan pembelajaran
6. Menyusun
Format Catatan Supervisi
Kepala sekolah
bersama tim menyusun menyusun format catatan supervisi yang terdiri dari
Perencanaan Perangkat Pembelajaran, Pelaksanaan Pembelajaran, Refleksi, dan
Rencana Tindak Lanjut.
0 komentar:
Posting Komentar